Pendaftaran PMB  |  Sister  |  Perpustakaan  |  E-Learning  |  Sentra HKI  |  Jurnal Ilkes  |  Webmail 

Keputusan Ketua STIKES: Mahasiswa Berprestasi diberi Penghargaan
stikes-khkediri.ac.id- Demi mendukung pengembangan minta dan bakat serta mendorong capaian prestasi mahasiswa, Ketua STIKES Karya Husada Kediri membuat SK Penghargaan bagi Mahasiswa Berprestasi. Dalam Surat Keputusan Ketua Sekolah Tiggi Ilmu Kesehatan Karya Husada Kediri No. 469/STIKES/KH/XI/2022 tentang Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, pihak kampus akan mendukung mahasiswa yang meraih prestasi dengan memberikan dana stimulan. Capaian prestasi mahasiswa […]

stikes-khkediri.ac.id- Demi mendukung pengembangan minta dan bakat serta mendorong capaian prestasi mahasiswa, Ketua STIKES Karya Husada Kediri membuat SK Penghargaan bagi Mahasiswa Berprestasi.

Dalam Surat Keputusan Ketua Sekolah Tiggi Ilmu Kesehatan Karya Husada Kediri No. 469/STIKES/KH/XI/2022 tentang Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, pihak kampus akan mendukung mahasiswa yang meraih prestasi dengan memberikan dana stimulan.

Capaian prestasi mahasiswa disesuaikan dengan jenis Kejuaraan/Perlombaan/Kompetisi yang diikuti, yaitu Tingkat Universitas/Sekolah Tinggi.

Untuk besaran biaya pembinaan akan disesuaikan dengan skala kegiatannya, yakni Regional, Nasional, dan Internasional.

Dalam Pesannya. melalui Pembantu Ketua III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, beliau menyampaikan bahwa SK ini sebagai pelengkap dalam upaya mewujudkan dukungan kampus pada minat dan bakat mahasiswa. Sebelumnya, kampus juga telah memberikan dana pengelolaan kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam setiap tahunnya, unruk mewadahi komunitas minat dan bakat.

Melalui SK ini, pihak kampus berharap akan membangkitkan motivasi mahasiswa untuk produktif, tidak hanya dalam lingkup akademik, namun juga dalam prestasi diri. Hal ini bertujuan untuk menambahkan kemampuan atau skill lain bagi mahasiswa, yang dapat menjadi pertimbangan oleh pemberi kerja dalam mencari tenaga kerja kesehatan.

Unduh SK Ketua Sekolah Tiggi Ilmu Kesehatan Karya Husada Kediri No. 469/STIKES/KH/XI/2022 :